
Ada dua tim dalam Operasi Bersinar Intan tersebut, yaitu tim kampanye sebagai penyuluhan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Sedangkan tim operasi adalah bersifat penindakan terhadap pelaku.
“Saat ini paling banyak kasus yang ditangani di Kotabaru adalah obat-obatan, namun hal itu sebenarnya bisa ditangani, dengan membawa mereka kerumah sakit Sambanglihum, Banjarmasin,” ungkap Ubaldus.
Selain itu tambahnya, para warga yang sudah kecanduan bisa dilakukan rehabilitasi kerumah sakit Sambanglihum Banjarmasin, Kalimantan Selatan, cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akan dilayani secara gratis sebab seluruh biaya sudah ditanggung oleh negara.
Sedangkan para pemakai yang tertangkap tetap akan dilakukan rehabilitasi namun petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dan proses hukumnya tetap dijalankan.
Para pecandu lanjutnya, adalah kebanyakan masih orang yang sama atau pemain lama, karena beralasan faktor ekonomi, dan yang lainnya. Ubaldus, mengharapkan adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya obat-obatan dan narkoba.
Selain itu untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Kotabaru yang cukup luas, sehingga para petugas Kamtibmas disebar di Polsek masing-masing kecamatan untuk menekan peredaran narkoba tersebut masuk ke Kotabaru, baik lewat jalur laut, darat, maupun udara.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
0 Comments: